31 December 2011

Prosedur Pencairan Beasiswa

Berikut sedikit penjelasan mengenai pencairan skripsi :
1. Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan pencairan
2. Staf database& information center KSE menginventarisir nama-nama yang mengajukan permohonan dan merekap. Kami akan memastikan semua persyaratan lengkap dan layak untuk dicairkan, permohonan melalui hardcopy akan lebih akurat dibandingkan melalui email sehubungan dengan semakin meningkatnya lalu lintas email di forum.
3. Dibuatkan memo transfer yang ditandatangani ketua dan bendahara, memerlukan waktu sekitar 2 hari untuk bertemu dengan beliau-beliau ini, tapi demi rekan- rekan tidak masalah terkadang finance kami meluangkan waktu dimalam hari untuk meminta aproval beliau.
4. Finance kami akan ke 4 bank pada alamat yang berbeda beda dan tidak dekat jaraknya untuk melakukan tranfer. Untuk teman2 yang memakai rekening BII bank kami adalah bank BII jatinegara yang ada di Jakarta Timur dan posisi kami sendiri ada di Jakarta Selatan. Untuk Bank BII sendiri transaksi akan dijalankan 1 hari setelah data masuk.

Mengenai dana yang disetujui dan jumlah pencairan, selanjutnya nanti akan kami sampaikan kepada bagian Informasi dan database serta humas untuk diberikan pemberitahuan mengenai jumlah yang dicairkan secara individual.

Sekedar gambaran, dana yang dicairkan untuk :
1. Tahap I adalah sebesar 25 % dari dana yang disetujui
2. Tahap II adalah sebesar 50% dari dana yang disetujui
3. Tahap III adalah sebesar 25% dari dana yang disetujui.
Presentase tersebut tidak mutlak.

Terima kasih atas kritik dan saran yang rekan-rekan diberikan, kami akan lebih meningkatkan kinerja lagi demi kemajuan pendidikan Nusantara.

Terima kasih


Salam,
Agus
Staff KSE

No comments:

Post a Comment